Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Cara Menegakan Ketahanan Sekolah

Cara Menegakan Ketahanan Sekolah

Salahsatu tujuan pembinaan kesiswaan tatkala lembaga sekolah sesuai Permendikbud Nomor 39 Tahun 2008 adalah menciptakan ketahanan pondok pesantren pendidikan. Untuk menciptakan ketahanan pondok pesantren pendidikan diperlukan adanya upaya pembinaan dalam penegakan disiplin. Demikian disampaikan Pembina Osis SMPN 2 Lintau Buo, Edy Samsul dalam amanatnya jangka menjadi inspektur upaca duaja rutin di halaman maktab setempat.



Guru dan usaha kependidikan tidak akan tahu bosan, akan selalu mengatur siswa untuk menegakkan lingkungan siswa di sekolah. Lamun ada siswa melanggar jurusan tersebut tentu ada sanksinya dari taraf ringan, mengusik dan sanksi berat, tuturan Pembina Osis menegaskan. Kian jauh Edy Samsul menggelar perihal disiplin sekolah yang masih perlu ditingkatkan diartikan sebagai disipilin waktu, berpakaian, berpenampilan, beretika serta aturan di mengendarai sepeda electric motor.

Namun, Pembina Osis juga melepaskan semangat karena disiplin tatkala sekolah sudah mulai menggirangkan. Secara umum disiplin pondok pesantren pendidikan sudah mulai bagus akhir-akhir ini dan perlu dipertahankan, kalau perlu lebih ditingkatkan. kata pembina Osis mereka menyorot sisi hasil afirmatif yang dicapai sekolah bahkan sejak tahun pelajaran 2019/2020 ini. Penegakan disiplin maktab pada hakikatnya melatih siswa hidup teratur dan mengindahkan aturan yang ada pada lingkungan sehari-hari. Kebiasaan mengikuti aturan dan disiplin tatkala sekolah, seperti pameo pengarah Osis ketika hendak menyekang amanatnya, Ketek taraja-raja, raya tabao-bao, lah tuo tarubah tido, ka mati oleh karena itu parangai.

Upacara bendera tatkala lapangan sekolah tersebut pula dihadiri oleh kepala pondok pesantren pendidikan, wakil kepala sekolah, pengarah bidang, kepala tenaga kependidikan, tenaga kependidikan dan pengikut PL.
Read More
NUPTK Dikelola Dalam Sistem Aplikasi Jaringan

NUPTK Dikelola Dalam Sistem Aplikasi Jaringan

Publikasi Unik Pendidik dan Stamina Kependidikan (NUPTK) merupakan publikasi induk bagi seorang jongos atau tenaga kependidikan (GTK) yang terdiri dari 16 angka yang bersifat berbeda dan tetap. NUPTK dikasih kepada seluruh GTK elok Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS yang menggenapi persyaratan dan ketentuan. Pengelolaan NUPTK dilakukan melalui bentuk aplikasi dalam jaringan yang dikelola Pusat Data hewan Statistik Pendidikan dan Tamadun (PDSPK) di laman vervalptk. data. kemdikbud. go. id.



NUPTK adalah kode kepustakaan yang berbentuk nomor berbeda bagi pendidik dan stamina kependidikan sebagai identitas di dalam menjalankan tugas pada dasar pendidikan di bawah arahan Kementerian Pendidikan dan Peradaban. Ada tiga tujuan di dalam Pengelolaan NUPTK. Pertama, menjulang tata kelola data tutor dan tenaga kependidikan. Ke 2, memberikan identitas resmi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan. Ketiga, memetakan kondisi substansial data pendidik dan stamina kependidikan pada satuan pelajaran. Sementara bagi guru hewan tenaga kependidikan, NUPTK memerankan nomor identitas yang formal untuk keperluan identifikasi di dalam berbagai pelaksanaan program & kegiatan yang berkaitan menggunakan pendidikan dalam rangka perbanyakan mutu guru dan daya kependidikan.

Berdasarkan Peraturan Penulis Jenderal Kementerian Pendidikan hewan Kebudayaan Republik Indonesia Publikasi 1 Tahun 2018 mengenai Petunjuk Teknis Pengelolaan Publikasi Unik Pendidik dan Daya Kependidikan, Pengelolaan NUPTK meliputi tiga hal, yaitu Publikasi NUPTK, Penonaktifan NUPTK, hewan Reaktivasi NUPTK. Pengelolaan NUPTK dilakukan dengan enam sendi, yakni keadilan, kepastian, tembus pandang, akuntabel, efektif, dan penghematan. Penerbitan merupakan proses dorongan NUPTK kepada pendidik serta tenaga kependidikan sesuai secara peraturan yang berlaku. Penonaktifan adalah proses pemberhentian penggunaan NUPTK oleh pendidik & tenaga kependidikan, sementara reaktivasi adalah proses pengaktifan alias menghidupkan kembali NUPTK yang sebelumnya berstatus nonaktif sama pendidik dan tenaga kependidikan. Seluruh proses pengelolaan berikut dilakukan melalui sistem rekayasa dalam jaringan.

Jenjang Verval
Proses verifikasi dan validasi (verval) dalam pengelolaan NUPTK dilakukan berjenjang, mulai atas satuan pendidikan, berlanjut di dinas pendidikan atau utusan pendidikan dan kebudayaan (atdikbud) di luar negeri hisab pendidik dan tenaga kependidikan yang berada di perantau negeri, kemudian ke ukuran Lembaga Penjaminan Mutu Tuntunan (LPMP), Pusat dan Rumah Pengembangan Pendidikan Anak Umur Dini dan Pendidikan Suku, atau Biro Perencanaan & Kerjasama Luar Negeri. Segar kemudian PDSPK yang memerintah menerbitkan NUPTK. Ini tidak sama dari pelaksanaan sebelumnya, tatkala mana proses verval diusahakan oleh Direktorat Jenderal Hamba dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud. Proses verval yang diubah ini dilakukan untuk mengentengkan proses yang perlu dilalui seorang calon penerima NUPTK sehingga proses pendataan bisa berjalan dengan lebih pantas.
Read More
Pentingnya Nomor Identitas Diri di Kalangan Pendidikan

Pentingnya Nomor Identitas Diri di Kalangan Pendidikan

Seseorang dengan status pekerjaan atau profesi tertentu perlu punya nomor identitas agar bisa terdata dengan baik. Beserta data yang baik, maka tercatat pula berapa tidak sedikit jumlah orang dengan tanda pekerjaan atau profesi itu, sehingga data ini dapat digunakan untuk merumuskan bermacam-macam kebijakan pemerintah.



Guru, daya kependidikan, dan siswa merupakan contoh status pekerjaan yang perlu memiliki nomor stigma. Jika penduduk Indonesia tetap memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas diri sebagai warga negara Indonesia, seorang guru, tenaga kependidikan, dan siswa juga tentu memiliki nomor identitas yang menunjukkan status pekerjaan mereka. Bagi guru dan tenaga kependidikan, nomor identitas tersebut disebut Nomor Unik Widyaiswara dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Sementara bagi siswa lumrah dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). NUPTK serta NISN merupakan nomor unik yang hanya dimiliki oleh orang dengan status telatah sebagai pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa. Mengapa hamba, tenaga kependidikan, dan siswa ini perlu memiliki publikasi identitas?

Kebutuhan Data
Petunjuk guru, tenaga kependidikan, & siswa diperlukan sebagai pengertian dalam berbagai pelaksanaan rencana dan kegiatan yang berselok-belok dengan pendidikan. Dengan keterangan tersebut, maka pemerintah punya data valid yang dipakai untuk merumuskan berbagai rencana dan kebijakan bagi hamba dan siswa. Data yang ada dapat dimanfaatkan lagi untuk penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan, serta program pendidikan lainnya, mau pun evaluasi pelaksanaan program, indah di tingkat pusat ataupun daerah. Pengelolaan nomor sifat pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa tersebut ditetapkan sama Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK). Unit kerja ini pun bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan. Selain pengelolaan data, PDSPK juga memiliki fungsi melakukan validasi serta integrasi data, sehingga validitas data terjaga. Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 tahun 2015 mengenai Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pada pasal 11. Bagi menjamin validitas data itu, PDSPK membuat sistem nas verifikasi dan validasi data dengan melibatkan operator maktab, operator dinas pendidikan di daerah, dan operator pusat.

Data Tunggal Terintegrasi
Pengelolaan nomor identitas ini dari dari data pokok petunjuk (dapodik) yang merupakan bentuk pendataan yang dikelola sambil Kemendikbud. Dapodik memuat keterangan satuan pendidikan, peserta asuh, pendidik, dan tenaga kependidikan, serta substansi pendidikan yang datanya bersumber dari ukuran eceran pendidikan yang terus menerus diperbarui secara daring (online). Dapodik diselenggarakan dengan wujud mewujudkan basis data uni sehingga dapat tercipta adat kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk menerima kebutuhan Kementerian dan pengganti kepentingan lainnya. Pendataan sebenarnya sudah dibentuk sejak 2006, namun belum memuat informasi dan data pendidikan terpadu seperti yang ada ketika ini. Pendataan masih dijalani secara manual dan belum menggunakan sistem, serta dijalani oleh masing-masing daerah. Segar pada 2015, sistem pendataan itu dilakukan secara sistematis dan dengan satu orde yang diberi nama Dapodik yang terus dilakukan sampai saat ini. Seluruh nas yang terdapat dalam Dapodik digunakan untuk berbagai program pembangunan pendidikan di Nusantara.

Karena dari tersedianya keterangan yang lengkap, benar, pertama, dan akurat dan dari langsung dari satuan tuntunan, maka pemerintah pusat serta pemerintah daerah dapat menyingkatkan berbagai kebijakan untuk kesuksesan pendidikan. Dapodik menghasilkan kisah yang dapat digunakan bagi kebutuhan perencanaan pendidikan serta program-program Kemendikbud, di antaranya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), berbagai tunjangan guru, juga program rehabilitasi dan pendirian ruang kelas baru. Perencanaan pendidikan dengan menggunakan Dapodik tentu akan menghasilkan rencana yang dapat dinikmati sekolah secara efektif dan akurat sasaran, sehingga kualitas tuntunan Indonesia yang lebih indah dapat terwujud.
Read More
Pentingnya Data Pendidikan

Pentingnya Data Pendidikan

Perencanaan pendidikan sangat diperlukan untuk kemajuan pendidikan. Dalam mengagak-agakkan perencanaan tersebut, diperlukan ramalan mengenai siswa dan
variabel pendidikan yang menyertainya. Tapi, bagaimana cara menyusun ramalan tersebut, apa metodologi yang digunakan, serta bagaimana aplikasinya?



Kajian berikut berusaha menyangkal ketiga pertanyaan tersebut oleh karena itu dapat digunakan untuk mengagak-agakkan strategi pendidikan. Dalam mengagak-agakkan perencanaan pendidikan, langkah mula-mula yang harus dilakukan merupakan dengan menyusun proyeksi siswa. Langkah selanjutnya adalah mengagak-agakkan proyeksi semua variabel petunjuk seperti prasarana pendidikan & sumber daya manusia tuntunan. Proyeksi pendidikan adalah estimasi tentang pendidikan di perihal mendatang, misalnya lima ataupun 10 tahun mendatang yang dihitung dengan menggunakan penetapan pendidikan di masa saat ini.

Untuk menyusun proyeksi petunjuk, variabel paling penting yang perlu disiapkan adalah keterangan nonpendidikan dan data tuntunan. Data nonpendidikan adalah keterangan penduduk usia masuk maktab dan usia sekolah, dikategorikan proyeksi atau perkiraan keterangan di tahun-tahun yang bakal diproyeksikan. Data pendidikan bukan hanya pada suatu ketika yang diperlukan, melainkan pula data tahun-tahun sebelumnya & data proyeksi atau
persangkaan data di tahuntahun nanti. Dengan demikian, dalam mengagak-agakkan proyeksi SD diperlukan 4 variabel data, yaitu 1) data nonpendidikan
seperti warga usia masuk sekolah & penduduk usia sekolah; 2) parameter dan indikator petunjuk untuk sekolah dasar; 3) rumus yang digunakan; 4)
asumsi dalam penyusunan ramalan pendidikan untuk sekolah pokok.

Data pendidikan yang dimaksud untuk menyusun proyeksi SD sampai tahun 2020/2021, diperlukan basis data dan kemajuankronologi, pertambahan, pertumbuhan, perubahan, perurutan, urut-urutan, data minimal lima tahun sebelumnya. Data pendidikan itu juga tergantung dari modus operandi yang digunakan. Untuk ramalan SD yang memiliki level, maka data yang diperlukan adalah siswa baru, siswa menurut tingkat, lulusan, menyalin menurut tingkat, dan sirna sekolah menurut tingkat. Supaya dapat dilakukan proyeksi SD, perlu di pahami terlebih dahulu tentang data nonpendidikan atau penduduk usia merasuk sekolah atau usia 6-7 tahun dan penduduk umur sekolah atau 7-12 tahun.

Setelah diketahui penduduk ini, perlu diketahui pula ramalan penduduk usia 6-7 tahun dan usia 7-12 tahun sampai tahun yang hendak dilakukan
proyeksi (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Inti Statistik, dan United Nations Population Fund, 2013). Patokan dan indikator pendidikan
yang digunakan juga disesuaikan beserta jenjang pendidikan yang hendak disusun proyeksinya. Bila ditata proyeksi SD, maka diperl ukan angka masukan
berangasan (AMK), angka mengulang masing-masing tingkat, angka putus bersekolah per tingkat, angka tamatan, dan persentase siswa umur sekolah. Untuk mengetahui apakah hasil proyeksi sudah menerima kebutuhan, perlu dilakukan penghitungan angka partisipasi kasar serta angka partisipasi murni (Ida Kintamani, 2007b).

Selanjutnya, demi dipahami tentang asumsi di menyusun proyeksi. Asumsi yang digunakan untuk menyusun ramalan pendidikan khusus SD ialah asumsi gabungan, yaitu gugus antara kebijakan dan tanpa kebijakan atau ketiganya, ialah target, konstan, dan nazar. Artinya, dalam menyusun ramalan SD, maka indikator mula-mula menggunakan target, sedangkan indikator kedua menggunakan konstan sebab kondisinya sudah baik, & indikator ketiga menggunakan tren.
Read More