Karena pihaknya masih meneliti beberapa sertifikat. Sementara masih diteliti dokumen-dokumennya, kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat. Sebelumnya, Luki menyebut pihaknya telah berbuat gelar perkara selama lima hari sebelum menetapkan tengara DPO dan mengurus surah permohonan red notice. Lima hari dan kita sudah biasa melakukan (gelar perkara) kaum kali kemarin langsung untuk menetapkan DPO dan red notice, imbuhnya. Sedangkan untuk penggeledahan di kediaman Veronica di Jakarta, Luki melabeli hal ini merupakan kerangka upaya paksa sebelum mengumumkan DPO. Upaya paksa tersebut untuk melakukan pencarian alur Veronica di Jakarta.
Tatkala ini kami sudah memunculkan DPO, yang mana kemarin sudah melakukan upaya mengerasi dari pihak penyidik ialah melakukan pencarian ke graha yang di Jakarta serta melakukan penggeledahan. Demikian daripada situ kami melakukan razia dan menetapkan DPO, memungkasi Luki.