Polisi Geledah Rumah Veronika Koman

Pra menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada was-was kasus provokasi kerusuhan dalam Asrama Mahasiswa Papua Veronica Koman, polisi telah berbuat  penggeledahan ke kediaman Veronica. Apa temuannya? Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyiarkan pihaknya tidak bisa merinci barang apa yang terlihat dan diamankan.



Karena pihaknya masih meneliti beberapa sertifikat. Sementara masih diteliti dokumen-dokumennya, kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat. Sebelumnya, Luki menyebut pihaknya telah berbuat gelar perkara selama lima hari sebelum menetapkan tengara DPO dan mengurus surah permohonan red notice. Lima hari dan  kita sudah biasa melakukan (gelar perkara) kaum kali kemarin langsung untuk menetapkan DPO dan red notice, imbuhnya. Sedangkan untuk penggeledahan di kediaman Veronica  di Jakarta, Luki melabeli hal ini merupakan kerangka upaya paksa sebelum mengumumkan DPO. Upaya paksa tersebut untuk melakukan pencarian alur Veronica di Jakarta.

Tatkala ini kami sudah memunculkan DPO, yang mana kemarin sudah melakukan upaya mengerasi dari pihak penyidik ialah melakukan pencarian ke graha yang di Jakarta serta  melakukan penggeledahan. Demikian daripada situ kami melakukan razia dan menetapkan DPO, memungkasi Luki.

Related Posts
Previous
« Prev Post